Kabupaten Blitar terdiri dari 22 kecamatan, 248 desa dan kelurahan (220 desa dan 28 kelurahan). Mata pencaharian sebagian besar warga di Kabupaten ini adalah Petani (sawah, ladang dan kebun) sebagian lagi warga sebagai Nelayan, PNS, Pedagang dan sebagainya. Kabupaten Blitar memiliki memiliki ketinggian + 167 meter dan luas 1.588,79 km2. Di Kabupaten Blitar terdapat sungai brantas yang membelah daerah ini menjadi dua yaitu kawasan blitar selatan yang mempunyai luas 689,85 km2 dan kawasan blitar utara dengan luas 898,94 km2. Dibandingkan dengan kawasan blitar utara, kawasan blitar selatan termasuk daerah yang kurang subur hal ini disebabkan karena daerah tersebut merupakan daerah pegunungan yang berbatu, dan batuan tersebut cenderung berkapur sehingga mengakibatkan tanah tandus dan sukar untuk ditanami.Sebaliknya kawasan blitar utara termasuk daerah surplus karena tanahnya subur, sehingga banyak tanaman yang tumbuh dengan baik.Salah satu faktor yang menyebabkan tingkat kesuburan tanah dikawasan blitar utara adalah adanya Gunung Kelud yang masih aktif serta banyaknya aliran sungai yang cukup memadahi.Gunung berapi dan sungai yang lebar berfungsi sebagai sarana penyebaran zat-zat hara yang terkandung dalam material hasil letusan gunung berapi.
Berawal dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, memperkuat institusi lokal, dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. PPK telah dimulai sejak Indonesia mengalami krisis multidimensi dan perubahan politik pada 1998. Melihat keberhasilannya, saat ini pemerintah mengadopsi mekanisme dan skema PPK dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Melihat keberhasilan pelaksanaan program yang mengusung sistem pembangunan bottom up planning ini, Pemerintah Pusat bertekad untuk melanjutkan upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dalam skala yang lebih luas, salah satunya dengan menggunakan skema PPK.Upaya itu diawali dengan peluncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), per 1 September 2006. Program tersebut kemudian dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) di Kota Palu, 30 April 2007. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat upaya mengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di perdesaan.Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di perdesaan. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri, dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan, dan pinjaman dari Bank Dunia. Melalui PNPM-MP masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap kegiatan pembangunan di desanya. Mulai dari tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai pada upaya pemeliharaannya. Jenis-jenis kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MP berupa: kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang secara ekonomi bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin, kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan pengembangan ketrampilan masyarakat (pendidikan nonformal), kegiatan peningkatan kapasitas/ketrampilan kelompok usaha ekonomi terutama bagi kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi berbasis sumber daya lokal (tidak termasuk penambahan modal) dan penambahan permodalan simpan pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP).
Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiriPerdesaan (PNPM-MP ) di Kabupaten Blitar dimulai sejak 2001 berawal dari PPK dan berlanjut hingga tahun 2008. Dari 3 kecamatan di tahun 2001, kini lokasi PNPM-MP di Kabupaten Blitar sudah mencakup 19 kecamatan. Pada tahun 2011-2013 ini Kabupaten Blitar juga mendapatkan Program Pilot Projet untuk PNPM Mandiri Integrasi dimana mencakup 22 Kecamatan. Dengan perincian sebagai berikut :
Berawal dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, memperkuat institusi lokal, dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. PPK telah dimulai sejak Indonesia mengalami krisis multidimensi dan perubahan politik pada 1998. Melihat keberhasilannya, saat ini pemerintah mengadopsi mekanisme dan skema PPK dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Melihat keberhasilan pelaksanaan program yang mengusung sistem pembangunan bottom up planning ini, Pemerintah Pusat bertekad untuk melanjutkan upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dalam skala yang lebih luas, salah satunya dengan menggunakan skema PPK.Upaya itu diawali dengan peluncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), per 1 September 2006. Program tersebut kemudian dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) di Kota Palu, 30 April 2007. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat upaya mengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di perdesaan.Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di perdesaan. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri, dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan, dan pinjaman dari Bank Dunia. Melalui PNPM-MP masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap kegiatan pembangunan di desanya. Mulai dari tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai pada upaya pemeliharaannya. Jenis-jenis kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MP berupa: kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang secara ekonomi bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin, kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan pengembangan ketrampilan masyarakat (pendidikan nonformal), kegiatan peningkatan kapasitas/ketrampilan kelompok usaha ekonomi terutama bagi kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi berbasis sumber daya lokal (tidak termasuk penambahan modal) dan penambahan permodalan simpan pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP).
Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiriPerdesaan (PNPM-MP ) di Kabupaten Blitar dimulai sejak 2001 berawal dari PPK dan berlanjut hingga tahun 2008. Dari 3 kecamatan di tahun 2001, kini lokasi PNPM-MP di Kabupaten Blitar sudah mencakup 19 kecamatan. Pada tahun 2011-2013 ini Kabupaten Blitar juga mendapatkan Program Pilot Projet untuk PNPM Mandiri Integrasi dimana mencakup 22 Kecamatan. Dengan perincian sebagai berikut :
NO.
|
TAHUN
(Siklus
)
|
JUMLAH
KEC.
|
ALOKASI
DANA
|
SUMBER
DANA
|
KETERANGAN
|
|
APBD
|
APBN
|
|||||
1.
|
2001
|
3
|
2.250.000.000
|
|
2.250.000.000
|
PPK I Tahun 3
|
2.
|
2003
|
8
|
6.250.000.000
|
500.000.000
|
5.750.000.000
|
PPK II Thn. 1
|
3.
|
2004
|
8
|
6.250.000.000
|
500.000.000
|
5.750.000.000
|
PPK II Thn. 2
|
4.
|
2005
|
5
|
4.000.000.000
|
500.000.000
|
3.500.000.000
|
PPK II Thn. 3
|
5.
|
2006
|
6
|
4.750.000.000
|
950.000.000
|
3.800.000.000
|
PPK
|
6.
|
2007
|
8
|
7.250.000.000
|
1.450.000.000
|
5.800.000.000
|
PPK – PNPM
|
|
|
1
|
500.000.000
|
500.000.000
|
|
PPK Mandiri
|
7.
|
2008
|
9
|
16.500.000.000
|
3.300.000.000
|
13.200.000.000
|
PNPM MPd
|
8.
|
2009
|
15
|
25.700.000.000
|
4.960.000.000
|
20.740.000.000
|
PNPM MPd
|
9.
|
2010
|
19
|
34.500.000.000
|
6.900.000.000
|
27.600.000.000
|
PNPM MPd
|
|
|
10
|
1.500.000.000
|
|
1.500.000.000
|
Pasca Krisis
|
10.
|
2011
|
19
|
22.950.000.000
|
4.590.000.000
|
18.360.000.000
|
PNPM MPd
|
|
|
22
|
5.000.000.000
|
1.000.000.000
|
4.000.000.000
|
PNPM MPd
Integrasi
|
11.
|
2012
|
19
|
18.300.000.000
|
915.000.000
|
17.385.000.000
|
PNPM MPd
|
|
|
22
|
6.250.000.000
|
1.250.000.000
|
5.000.000.000
|
PNPM MPd
Integrasi
|
12.
|
2013
|
19
|
20.200.000.000
|
1.010.000.000
|
19.190.000.000
|
PNPM MPd
|
|
|
22
|
4.000.000.000
|
1.000.000.000
|
3.000.000.000
|
PNPM MPd Integrasi
|
Total
|
186.150.000.000
|
29.325.000.000
|
156.825.000.000
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar