Kamis, 17 Oktober 2013

PNPM Mandiri Perdesaan Jatim Serius Dalam Upaya Menyelamatkan Dana Bergulir Untuk Masyarakat Miskin

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Minggu, 13 Oktober 2013 | 09.57

Berita ini diambil dari : http://www.pnpm-jatim.blogspot.com/2013/10/pnpm-mandiri-perdesaan-jatim-serius.html
Dewan Desak Kajari Sumenep Ungkap Korupsi Rp 2 Miliar
SUMENEP – Komisi C DPRD Sumenep, mendesak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp 2 miliar, yang di lakukan oknum Unit Pengelola Keuangan (UPK), Kecamatan Talango,  Sumenep.
Sebab sejak 2010 lalu, kasus yang ditangani Kejari Sumenep, hingga sekarang belum ada kejelasan, sehingga menimbulkan kesan miring terhadap Kejari, yang dinilai setengah hati dalam menuntaskan kasus korupsi.  Anggota Komisi C DPRD Sumenep, Akh Fauzi Hasyim mengatakan,  dirinya sangat menyesalkan tindakan UPK Kecamatan Talngo, yang membuat resah masyarakat serta merugikan keuangan negara cukup besar.”Kami harap Kejari segera menangani kasus penyelewengan dana PNPM tersebut, agar masyarakat segera tahu kebenaran kasus itu, dan tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap pelakunya,” katanya, Rabu (18/9/2013).
Fauzi menambahkan, pihaknya meminta kejari  bekerja serius menangani persolan penyelewengan dana tersebut. Jangan sampai ada anggapan kejari lambat dan tidak ada niat dalam menangani kasus yang telah nyata masuk ke meja kejari. Apalagi persolan penyelewengan tidak boleh di anggap remeh dan main-main, karena  persoalan tersebut menyangkut persoalan masyarakat umum.  Bahkan Ach Fauzi berjanji mengawal setiap persoalan korupsi maupun penyelewengan yang terjadi di Sumenep. Tidak terkecuali dugaan penyelewengan PNPM. ”Kami akan terus mengawal setiap persoalan hukum di  Sumenep ini, sehingga persoalan hukum di sumenep berjalan sesuai undang – undang yang berlaku serta tidak ada permainan hukum,” tegasnya.
Kasi Intel Kejari Sumenep, I Nyoman Suji Agutina Aryatama mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti pendukung maupun data - data  dugaan penyelewengan yang telah dilaporkan oleh seluruh kepala desa Kecamatan Talango.
Sebagai bukti keseriusan, kejari sudah turun kelapangan  meminta keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan. Berdsarkan hasil audit di lapangan beberapa hari yang lau, pihak kejari belum menemukan cukup bukti, adanya tindak pidana terhadap dalam kasus PNPM yang dilaporkan warga.
”Kejadian itu kan sudah tahun 2010 yang lalu. Tentunya sekarang sudah ada perubahan struktur, Jadi  dilapangan hanya ketemu dengan pengurus baru yang tidak tahu menahu masalah tersebut. Tapi kami tidak akan putus asa dan akan mencari data lain yang dapat menjerat pelaku,” katanya.
Sekadar diketahui, terendusnya penyelewengan danan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditengarai telah dilakukan oleh salah satu oknum UPK Kecamatan Talango, berawal saat seluruh kepala desa se Kecamatan setempat melaporkan tindakan itu ke Kejari Sumenep. Sebab tindakan tersebut dinilai telah merugikan Negara, selain telah meresahkan warga setempat.  Adapun jumlah nominal yang diduga telah diselewengkan itu, mencapai Rp 2 milliar lebih, yang berasal dari dana PNPM pusat yang diperuntukkan sebagai dana simpan pinjam secara bergulir. Namun ironisnya, dana 2 milliar itu deselewengkan dengan memakai kelompok fiktif.  [Dari : SURYA, Online - kiriman Tim Faskab Sumenep]
Sedangkan kontributor dari Tim Faskab Probolinggo juga mengirimkan berita - seperti dibawah :

Anda Kuli Atau Tukang ?

Minimnya media informasi dan publikasi yang dimiliki oleh PNPM sebenarnya menjadi persoalan besar yang harus mendapat penanganan secara serius. Menurut saya selama ini dari mayoritas masyarakat di Kabupaten Blitar khususnya di Kecamatan Talun hampir  75%  dari mereka tidak mengetahui apa itu PNPM Mandiri Perdesaan. Bahkan dari Pelaku PNPM sendiri pun terkadang juga belum memahami PNPM yang sebenarnya karena sering dalam mengucap nama PNPM sendiri pun yang seharusnya P-N-P-M menjadi P-N-P-N, dan ironisnya rata-rata mereka adalah dari golongan masyarakat menengah ke atas bahkan para pemangku kepentingan. Apalagi kalau sudah berbicara pemahaman masyarakat menengah kebawah tentang PNPM akan muncul banyak pemahaman yang jauh berbeda bahkan terkadang sulit  untuk dipahamkan. Seringkali Kami sebagai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang selalu berkumpul dengan kelompok pemanfaat dihadapkan pada persoalan sederhana ini yang justru membutuhkan energi yang lebih untuk bisa benar-benar memahamkan mereka. Pernah suatu ketika saya melemparkan sebuah pertanyaan sederhana pada saat saya melakukan pencairan dana pada kelompok SPP / UEP yang sudah pinjam bertahun-tahun. Berikut dialog sederhananya :
Saya             : Bu Panjenengan sudah pinjam uang ini berapa tahun?
Kelompok    : Sejak awal Mas, tahun 2003. Berarti udah 9 tahunan! Jawab seorang pengurus Kelompok
Saya             : Panjenengan tau tidak uang yang dipinjam ini milik siapa?
Anggota    : Ya ndak tau, pokoknya uang dari Kecamatan Mas! Salah seorang anggota kelompok  memberikan jawabanya sambil tertawa kecil.
Dari dialog sederhana diatas kita dapat menggaris bawahi sebuah kesimpulan bahwa masyarakat masih sangat awam sekali dengan program ini, apalagi dengan namanya yang cukup panjang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau yang disingkat dengan PNPM MPD, membutuhkan waktu cukup lama dan juga membuat mereka berfikir ulang untuk menghafalkan nama ini.  Padahal mereka sebenarnya sudah bertahun-tahun menggunakan dana ini untuk menambah modal usaha mereka. Lain lagi dengan pemahaman masyarakat yang sama sekali tidak pernah tersentuh Program ini secara langsung, seperti cerita yang satu ini. 

Ada sebuah pengalaman menarik ketika Saya bersama Keluarga mengantarkan sikecil untuk pijat dirumah seorang Dukun Pijat di Desa Jeblog, masyarakat sering memanggil beliau dengan sebutan Mbah Tun. Beliau melontarkan sebuah pertanyaan singkat dan kami sebagai UPK pasti seringkali mendapat pertanyaan yang simple ini dan juga pertanyaan tersebut seringkali ditanyakan oleh semua orang saat pertama kali bertemu yaitu “Bekerja dimana?”. Sekilas pertanyaan tersebut pasti dinilai tidak memiliki bobot yang berarti bagi semua orang, tapi bagi kami UPK menjadi sebuah tantangan tersendiri untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Hal pertama kali yang muncul dalam otak  adalah darimana saya harus mengawali jawaban dari pertanyaan singkat ini. Dulu saat Kantor kami masih satu lokasi dengan Kantor Camat Talun mungkin jawabannya juga singkat “Saya kerja di Kecamatan” dan pasti tidak membutuhkan penjelasan yang panjang lebar. Tapi karena Kantor kami saat ini terpisah jauh dengan Kantor Camat akhirnya penjelasan yang mendetail mutlak harus dijabarkan meski akhirnya akan terus menimbulkan pertanyaan yang berkelanjutan. Ketika saya mencoba menjelaskan secara mendetail tentang Pekerjaan saya, sekaligus menjelaskan tentang Program ini yang bergerak dalam bidang Pembangunan sarana prasarana dan Simpan Pinjam. Termasuk saya berikan contoh pembangunan jalan yang ada di lingkungannya ternyata beliau tetap tidak paham juga dan malah menggaris bawahi dan bersikukuh kalau pekerjaan saya adalah “Kuli atau Tukang”. Karena beliau memahami saya bekerja dalam hal Pembangunan. Namun, akhirnya saya menyerah dan mengiyakan jawaban tersebut daripada harus berlama-lama debat tanpa ujung. Dari sebagian gambaran permasalahan yang ada diatas, ada beberapa hal yang menjadi titik konsentrasi kritis terutama terkait minimnya Media Sosialisasi dan Publikasi yang dimiliki oleh PNPM di tingkat Kecamatan. Bersyukur sekarang di tingkat Kabupaten telah dibentuk Pokja RBM (Ruang Belajar Masyarakat) yang perlahan mulai mengadakan sosialisasi tentang PNPM Mandiri Perdesaan  itu sendiri. Namun alangkah lebih baiknya juga didukung ditingkat Kecamatan dengan berdasarkan pada intruksi di tingkat Kabupaten atau diatasnya. Karena selama ini pengalokasian anggaran Publikasi ditingkat Kecamatan selalu terganjal dengan perbedaan pemahaman aturan  antara fasilitator sebagai Pendamping di Kecamatan dengan Pelaku PNPM di tingkat Kecamatan. Sebagai contoh untuk pengalokasian anggaran publikasi Spanduk, Brosur, Kalender dan media informasi Buletin lainnya selalu anggarannya terkena pemangkasan disaat pembuatan rencana anggaran biaya diawal tahun. Akhirnya hingga berujung pada penghapusan anggaran untuk bidang tersebut, karena kalau adapun biayanya benar-benar ditekan seminimal mungkin sampai akhirnya tidak mencukupi untuk direalisasikan. Dari sinilah bermula untuk alokasi media informasi dan publikasi ditiadakan untuk tahun berikutnya. Padahal kalau kita bisa lebih jeli melihat kondisi pemahaman masyarakat kita yang masih sangat awam akan PNPM hal ini seharusnya lebih digalakkan lagi. Karena salah satu tujuan PNPM Mandiri Perdesaan adalah dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. Sudah barang tentu pengenalan dan pemahaman masyarakat mutlak harus diutamakan.Saya sebagai sekretaris UPK di Kecamatan Talun berusaha untuk bisa membuat sebuah media informasi kepada masyarakat, agar segala informasi terkait PNPM dapat tersampaikan secara langsung. Awalnya ingin membuat sebuah bulletin UPK sebagai media informasi dan wahana control social, namun terganjal dengan minimnya dana yang dialokasikan sehingga rencana ini harus gagal. 

Akhirnya saya berinisiatif membuat sebuah website gratisan dengan menggunakan webblog gratisan blogspot dengan alamat http://pnpmmpd-talun.blogspot.com dan juga membuat sebuah forum di Facebook yang telah memiliki anggota sebanyak 107 orang dengan alamat http://www.facebook.com /groups/pnpmtalun dari sejumlah anggota tersebut mayoritas adalah para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dan masyarakat Kecamatan Talun. Dengan dua buah media tersebut kami berusaha untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kec. Talun khususnya, meski dirasa hal ini tak dapat mengena kepada masyarakat miskin di pedesaan secara langsung, namun minimal ada sebuah media yang dapat digunakan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi dan saling berkomunikasi antar pelaku sehingga dapat membantu memberikan informasi kepada masyarakat awam. Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan tidak tanggung-tanggung sebesar Rp 600 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk. Kehadiran PNPM Mandiri Perdesaan yang masuk diwilayah Kecamatan Talun sejak tahun 2003 dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK), disadari atau tidak telah merubah berbagai pola pikir masyarakat secara perlahan. Keadaan ini dibuktikan dengan mulai berubahnya sedikit demi sedikit pola pikir perempuan untuk maju dan berkembang dengan segenap potensi yang mereka miliki. Seiring dengan berubahnya  mulai mau mengikuti pertemuan pertemuan, bahkan dengan latar belakang suku dan etnis yang berbeda-beda, ada suku Jawa, Sunda, Bugis, dan Madura mereka mulai membuat kelompok-kelompok dengan berbagai kegiatan yang beragam, diantaranya : pengajian, arisan, olah raga, dan lain sebagainya. 

Sungguh disayangkan jika Program yang sedemikian apiknya tidak disosialisasikan secara terbuka melalui berbagai media secara umum, hanya melalui forum musyawarah di tingkat Desa dan Kelurahan yang mayoritas orangnya tetap itu-itu saja. Karena itu perlu ada keyakinan dan percaya diri yang tinggi agar ketika kebenaran dan kebaikan ini ditransparankan ditengah masyarakat dapat menimbulkan kemaslahatan yang kuat. Untuk itu harus menghilangkan ketakutan ketika kita menuai kritik atau pun besarnya biaya yang harus dikeluarkan, jadi tidak perlu ada keragu-raguan. Sebagaimana dahulu para Nabi tidak sedikit menuai kritikan, cemohan, pengusiran, dan ancaman nyawa justru tidak membuat mereka berhenti menyampaikan kebenaran kepada ummatnya. Inilah contoh komitmen yang sangat luar biasa, yang mestinya dipegang oleh seorang fasilitator atau kita sebagai Pelaku PNPM sebagai 'social of change dan social of control' ditengah masyarakat, ketika seorang fasilitator diteror, dicemoh, dicaci maki maka berpositif thinkinglah bahwa mereka belum mengetahui apa-apa. Maka tugas kits meluruskannya sampai mereka betul-betul tahu. Biarkan mereka menghantam kits dari segala lini yang penting kits berjalan saja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, kata Mario Teguh yang saat menjadi motivator papan atas dengan Golden Waysnya . Lakukan apa yang anda pikirkan, lalu lihat apa yang terjadi? sekian dan terima kasih.
Ditulis oleh Hadi Nurhanifan. (Sekretaris UPK Kec. Talun 2010 – 2012)