Kamis, 17 Oktober 2013

PNPM Mandiri Perdesaan Jatim Serius Dalam Upaya Menyelamatkan Dana Bergulir Untuk Masyarakat Miskin

Dipublikasikan Oleh PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Timur pada Minggu, 13 Oktober 2013 | 09.57

Berita ini diambil dari : http://www.pnpm-jatim.blogspot.com/2013/10/pnpm-mandiri-perdesaan-jatim-serius.html
Dewan Desak Kajari Sumenep Ungkap Korupsi Rp 2 Miliar
SUMENEP – Komisi C DPRD Sumenep, mendesak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp 2 miliar, yang di lakukan oknum Unit Pengelola Keuangan (UPK), Kecamatan Talango,  Sumenep.
Sebab sejak 2010 lalu, kasus yang ditangani Kejari Sumenep, hingga sekarang belum ada kejelasan, sehingga menimbulkan kesan miring terhadap Kejari, yang dinilai setengah hati dalam menuntaskan kasus korupsi.  Anggota Komisi C DPRD Sumenep, Akh Fauzi Hasyim mengatakan,  dirinya sangat menyesalkan tindakan UPK Kecamatan Talngo, yang membuat resah masyarakat serta merugikan keuangan negara cukup besar.”Kami harap Kejari segera menangani kasus penyelewengan dana PNPM tersebut, agar masyarakat segera tahu kebenaran kasus itu, dan tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap pelakunya,” katanya, Rabu (18/9/2013).
Fauzi menambahkan, pihaknya meminta kejari  bekerja serius menangani persolan penyelewengan dana tersebut. Jangan sampai ada anggapan kejari lambat dan tidak ada niat dalam menangani kasus yang telah nyata masuk ke meja kejari. Apalagi persolan penyelewengan tidak boleh di anggap remeh dan main-main, karena  persoalan tersebut menyangkut persoalan masyarakat umum.  Bahkan Ach Fauzi berjanji mengawal setiap persoalan korupsi maupun penyelewengan yang terjadi di Sumenep. Tidak terkecuali dugaan penyelewengan PNPM. ”Kami akan terus mengawal setiap persoalan hukum di  Sumenep ini, sehingga persoalan hukum di sumenep berjalan sesuai undang – undang yang berlaku serta tidak ada permainan hukum,” tegasnya.
Kasi Intel Kejari Sumenep, I Nyoman Suji Agutina Aryatama mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti pendukung maupun data - data  dugaan penyelewengan yang telah dilaporkan oleh seluruh kepala desa Kecamatan Talango.
Sebagai bukti keseriusan, kejari sudah turun kelapangan  meminta keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan. Berdsarkan hasil audit di lapangan beberapa hari yang lau, pihak kejari belum menemukan cukup bukti, adanya tindak pidana terhadap dalam kasus PNPM yang dilaporkan warga.
”Kejadian itu kan sudah tahun 2010 yang lalu. Tentunya sekarang sudah ada perubahan struktur, Jadi  dilapangan hanya ketemu dengan pengurus baru yang tidak tahu menahu masalah tersebut. Tapi kami tidak akan putus asa dan akan mencari data lain yang dapat menjerat pelaku,” katanya.
Sekadar diketahui, terendusnya penyelewengan danan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditengarai telah dilakukan oleh salah satu oknum UPK Kecamatan Talango, berawal saat seluruh kepala desa se Kecamatan setempat melaporkan tindakan itu ke Kejari Sumenep. Sebab tindakan tersebut dinilai telah merugikan Negara, selain telah meresahkan warga setempat.  Adapun jumlah nominal yang diduga telah diselewengkan itu, mencapai Rp 2 milliar lebih, yang berasal dari dana PNPM pusat yang diperuntukkan sebagai dana simpan pinjam secara bergulir. Namun ironisnya, dana 2 milliar itu deselewengkan dengan memakai kelompok fiktif.  [Dari : SURYA, Online - kiriman Tim Faskab Sumenep]
Sedangkan kontributor dari Tim Faskab Probolinggo juga mengirimkan berita - seperti dibawah :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar